Para Mantan Guru Honorer Syukuran, Pj Bupati Singgung PPPK Part Time
jpnn.com - PALANGKARAYA – Para guru honorer di Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggelar acara syukuran.
Acara syukuran pada Selasa (25/6) itu sekaligus menjadi ajang silaturahmi para guru yang sudah berubah status dari honorer jadi PPPK.
Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi ikut menghadiri acara yang digelar para guru PPPK itu.
Seusai menghadiri acara tersebut, Erlin Hardi menegaskan pemerintah kabupaten terus berupaya untuk meningkatkan sarana dan prasarana Pendidikan. Antara lain melalui pengembangan infrastruktur agar dapat menunjang kualitas dan mutu pendidikan agar terus meningkat.
"Sarana prasarana pendidikan baik ruang kelas, ruang guru, perpustakaan, kursi sekolah hingga rumah dinas guru inilah yang tentunya menjadi PR kita ke depan dan harus diperhatikan," kata Erlin Hardi di Kuala Kapuas, Selasa (25/6).
Erlin Hardi mengaku dirinya sudah menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan menginventarisir sarpras pendidikan yang mana saja yang harus diperbaiki dan dilakukan pembenahan.
"Tahun ini saya minta Kadisdik untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terkait kondisi sekolah yang mengalami rusak berat atau rusak sedang," ucapnya.
Pj Bupati Kapuas itu juga berharap korwil dan pengawas juga harus melihat bagaimana kondisi sekolah itu. Termasuk bagaimana guru, siswa dan sarananya seperti apa, juga perlu didata, agar dapat menjadi bahan pertimbangan.
Para guru honorer yang sudah menerima SK PPPK menggelar syukuran, dihadiri Pj bupati.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara