Para Menteri, TNI-Polri dan 7 Gubernur Berkumpul Bahas Antisipasi Karhutla 2021
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), TNI, POLRI, kementerian/lembaga lainnya dan pemerintah daerah, menggelar Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) tingkat menteri, terkait pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hari ini.
Rakorsus ini adalah langkah evaluasi penanganan karhutla dari berbagai kondisi di lapangan, serta langkah-langkah persiapan ke depan menghadapi Karhutla tahun 2021.
Pada kesempatan tersebut, Menkopolhukam Mahfud MD memberikan evaluasi dan arahan langsung kepada seluruh jajaran kementerian/lembaga, TNI, POLRI dan pemerintah daerah.
“Dari pengalaman penanganan karhutla sejak tahun 2015, mengharuskan untuk lebih baik dan sistematis serta melakukan inovasi-inovasi, terobosan, langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan karhutla,” kata Mahfud.
Dalam arahannya, Mahfud menyampaikan sejak tahun 2016 setiap awal tahun Presiden RI memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Nasional Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan bertempat di Istana Negara.
Adapun pokok-pokok arahannya yaitu pertama prioritaskan pencegahan yakni dengan pola deteksi dini hotspots dan firespots, monitoring rutin dan meningkatkan frekuensi patroli dan pemeriksaan lapangan.
Kedua, penataan pengelolaan ekosistem gambut, dengan pengendalian hidrologi. Ketiga, pengendalian dan pemadaman segera setiap titik api yang muncul sehingga tidak menjadi besar.
Keempat, penegakan hukum secara tegas bagi pembakar hutan agar memberikan efek jera. Kelima, agar dicari solusi permanen untuk upaya pembakaran hutan dan lahan yang sengaja untuk motif ekonomi.
Menteri LHK Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat pusat dan daerah serta masyarakat karena tahun 2020 tidak terjadi bencana asap.
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah
- Disemprot Mahfud soal Undangan Kementerian untuk Acara Pribadi, Mendes Yandri Kaget
- Undang Kades ke Acara Pribadi Pakai Surat Berkop Kementerian, Yandri: Saya Baru Jadi Menteri
- Disentil Mahfud MD soal Surat Menteri untuk Acara Pribadi, Yandri Susanto Bereaksi Begini
- Keras! Wanto Anggap Surat yang Diterbitkan Yandri Susanto Bentuk Abuse of Power