Para Ninja Sawit Ini Nyamar Jadi Pengembala Setiap Beraksi
Senin, 05 Maret 2018 – 22:30 WIB
Sementara, Direktur Direskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan menjelaskan, dalam menjalankan aksi pencurian itu, para pelaku kerap menyamar sebagai pengembala hewan ternak dan pengumpul rumput yang mencuri tandan buah sawit milik PTPN IV.
“Para pelaku menggunakan modus mencampur sawit hasil curian dengan milik masyarakat, selanjutnya dijual kepada penadah kecil dan besar. Dari keterangannya, para pelaku sudah menjalankan aksi itu selama 8-10 tahun,” cetus Toga. (fir)
Polda Sumut berhasil mengungkap sindikat ninja sawit berikut penadahnya di Kabupaten Simalungun.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ninja Sawit di Langgam