Para Orangtua yang Anaknya Korban Pedofilia Mulai Berdatangan Melapor
jpnn.com - KEPAHIANG – Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu. M. Indra Parameswara mengatakan, korban pedofilia dengan tersangka Bm, 18, ternyata tidak hanya satu orang. Hal itu terungkap setelah sejumlah orangtua korban mulai berdatangan dan membuat laporan polisi secara resmi.
Indra mengatakan, hingga kemarin (4/9) sudah dua orang tua korban yang resmi melapor. Indra mengimbau kepada orangtua yang anak-anaknya menjadi korban segera melapor.
“Kami terus mengimbau agar para orangtua untuk melapor apabila memang anaknya telah menjadi salah satu korban,” imbaunya seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini (5/9).
Sebelumnya tersangka Bm ditangkap anggota Satreskrim Polres Kepahiang setelah mendapatkan laporan dari orangtua, Malang (5). Yang tak lain adalah tetangganya di Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang.
Dalam laporan itu disebut, Bm telah mencabuli Malang dengan memasukkan jari di bagian sensitif milik korban sehingga membuat luka lecet. Dari pengembangan diketahui jika korbannya tak hanya Malang. Tapi juga enam orang rekan bermainnya yang lain juga. Bahkan salah satu diantaranya adalah anak laki-laki.(zie/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground