Para Pakar HAM PBB Minta Indonesia Bebaskan Ahok Secepatnya
![Para Pakar HAM PBB Minta Indonesia Bebaskan Ahok Secepatnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/22/9b2098130f254326cc8eca2875267817.jpg)
jpnn.com, GENEVA - Sejumlah ahli hak asasi manusia (HAM) di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights alias OHCHR, mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau dan mencabut kriminalisasi penghujatan.
Seruan para pakar ini datang menyusul ditahannya terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Hukum pidana yang menghukum penghujatan merupakan pembatasan yang tidak sah terhadap kebebasan berekspresi, dan secara tidak proporsional menargetkan orang-orang, termasuk kelompok minoritas agama atau agama tradisional, orang-orang yang tidak beriman dan pembangkang politik," bunyi pernyatan para pakar seperti yang dilansir situs resmi OHCHR, Senin (22/5).
Para pakar yang dimaksud adalah special rapporteurs untuk kebebasan beragama dan kepercayaan, Ahmed Shaheed. Kemudian special rapporteurs untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi David Kaye, serta ahli independen untuk promosi tatanan internasional yang demokratis dan adil, Alfred de Zayas.
"Kami mendesak pemerintah (Indonesia) untuk membatalkan hukuman atas Purnama (Ahok) dalam pengadilan banding atau memberikan dia pengampunan apa pun yang ada di dalam hukum Indonesia, sehingga dia bisa bebas dari tahanan secepatnya," imbuh pernyataan dari pihak yang disebut para pakar itu.
Menurut mereka, hukum pidana terkait penodaan agama menunjukkan larangan yang tidak pantas atas kebebasan berekspresi. "Hukuman Purnama (Ahok) mencoreng kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat di Indonesia," kata para ahli tersebut. (adk/jpnn)
Sejumlah ahli hak asasi manusia (HAM) di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner
Redaktur & Reporter : Adek
- Tegas, Sekjen PBB Menentang Pemindahan Paksa Warga Palestina dari Gaza
- Dihadiri 153 Peserta, Menlu Sugiono Buka UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting
- Lanjutkan Mandat PBB, KRI SIM-367 Resmi Menerima Bendera UN dari KRI DPN-365
- Afriansyah Noor Keluar dari PBB Setelah Kalah Pemilihan Ketum
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Spanduk Dukungan Afriansyah Noor Jadi Ketum PBB Bertebaran di Muktamar VI