Para Pakar HAM PBB Minta Indonesia Bebaskan Ahok Secepatnya
jpnn.com, GENEVA - Sejumlah ahli hak asasi manusia (HAM) di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights alias OHCHR, mendesak pemerintah Indonesia untuk meninjau dan mencabut kriminalisasi penghujatan.
Seruan para pakar ini datang menyusul ditahannya terdakwa penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Hukum pidana yang menghukum penghujatan merupakan pembatasan yang tidak sah terhadap kebebasan berekspresi, dan secara tidak proporsional menargetkan orang-orang, termasuk kelompok minoritas agama atau agama tradisional, orang-orang yang tidak beriman dan pembangkang politik," bunyi pernyatan para pakar seperti yang dilansir situs resmi OHCHR, Senin (22/5).
Para pakar yang dimaksud adalah special rapporteurs untuk kebebasan beragama dan kepercayaan, Ahmed Shaheed. Kemudian special rapporteurs untuk kebebasan berpendapat dan berekspresi David Kaye, serta ahli independen untuk promosi tatanan internasional yang demokratis dan adil, Alfred de Zayas.
"Kami mendesak pemerintah (Indonesia) untuk membatalkan hukuman atas Purnama (Ahok) dalam pengadilan banding atau memberikan dia pengampunan apa pun yang ada di dalam hukum Indonesia, sehingga dia bisa bebas dari tahanan secepatnya," imbuh pernyataan dari pihak yang disebut para pakar itu.
Menurut mereka, hukum pidana terkait penodaan agama menunjukkan larangan yang tidak pantas atas kebebasan berekspresi. "Hukuman Purnama (Ahok) mencoreng kebebasan beragama dan kebebasan berpendapat di Indonesia," kata para ahli tersebut. (adk/jpnn)
Sejumlah ahli hak asasi manusia (HAM) di Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia atau Office of the United Nations High Commissioner
Redaktur & Reporter : Adek
- Kunjungi Markas PBB, Fraksi PKS DPR Perjuangkan Nasib Anak-Anak Gaza Korban Agresi Israel
- Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin Beri Penghargaan kepada Para Wajib Pajak Terbaik
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu
- Pramono Dinilai Samarkan Dukungan PDIP dan Megawati karena Faktor Ahok