Para Pegawai Honorer Mogok Kerja, Kepala Dinas Kelabakan

Para Pegawai Honorer Mogok Kerja, Kepala Dinas Kelabakan
Gaji Honorer K2. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Dia menjelaskan, untuk tenaga operator, pembayaran gaji tetap dilakukan dan saat ini, sementara dalam proses penagihan untuk Juli hingga Agustus.

"Kemungkinan pada Kamis (16 September 2021) gaji telah masuk di rekening masing-masing," katanya.

Pihaknya terus berupaya menaikkan gaji para honorer, baik disampaikan langsung kepada bupati maupun melalui kepala Bappeda dan DPRD. "Sebab gaji mereka tergolong sangat kecil," katanya lagi.

Dia memastikan tidak ada pemotongan gaji untuk honorer yang terlambat datang ke kantor. Namun, yang tidak masuk selama 4 hari, gajinya dipotong 10 persen dan seterusnya meningkat sesuai jumlah hari tidak masuk kerja tanpa pemberitahuan.

"Ini sesuai SK Bupati terhadap penilaian kinerja PTT. Proses penagihan dilakukan sesuai jumlah yang boleh ditagih, atau sesuai yang akan diterimakan dan ditransfer langsung ke rekening masing-masing, sehingga jumlah pemotongan itu memang tidak ditagih," katanya pula.

Sejak Agustus, pemberlakuan bekerja dari rumah di masa pandemi COVID-19 (WFH) tetap dilaksanakan. Dalam lima hari kerja, aparaturnya cukup masuk kantor tiga hari.

"Selebihnya menerapkan WFH untuk mencegah kondisi yang memudahkan aparatur terpapar COVID-19. Termasuk yang sakit pun diminta tidak masuk hingga sehat," katanya.

Jumlah honorer Disdukcapil sebanyak 32 orang dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi dalam SK Bupati. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kepala dinas Disdukcapi mengaku tak menyangka mogok kerja akan dilakukan para honorer tersebut.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News