Para Pejabat Rela Enggak ya Menyisihkan 50 Persen Gaji untuk Rakyat?
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menggugah kepedulian para pejabat di negara ini.
Dia mengajak mulai dari pejabat negara, anggota legislatif dan kepala daerah menyisihkan 50 persen gaji masing-masing.
Tujuannya, untuk membantu masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
"Mari menunaikan nilai-nilai Pancasila dan Bendera Merah Putih pada masa pandemi ini. Kita harus merealisasikannya dalam bentuk rasa empati senasib sepenanggungan," ujar Junimart dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (18/7).
Menurut dia, salah satu solusi yang solutif adalah dengan membantu masyarakat terkonfirmasi positif COVID-19.
Terutama mereka yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) dan terdampak secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena kebijakan PPKM darurat.
Dia mengatakan wacana penyisihan 50 persen gaji tersebut sebaiknya dapat dilakukan selama dua bulan, mulai gaji bulan Juli hingga Agustus 2021.
"Untuk itu, para wakil rakyat, menteri, para dirjen, dan para kepala daerah mari kita menyisihkan dan mengambil 50 persen gaji selama 2 bulan terhitung sejak bulan Juli-Agustus 2021 untuk membantu masyarakat," ucapanya.
Para pejabat rela enggak ya menyisihkan 50 persen gaji untuk rakyat, seperti imbauan Bang Junimart?
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online