Para Pejabat Rela Enggak ya Menyisihkan 50 Persen Gaji untuk Rakyat?
Junimart mengatakan secara teknis pelaksanaan menyisihkan 50 persen gaji tersebut dapat diatur dari kesekretariatan jenderal masing-masing.
Sedangkan para kepala daerah bisa mengatur secara teknis sendiri.
Dia menegaskan bahwa sebagai anak bangsa, seharusnya jangan hanya menuntut tanggung jawab pemerintah untuk menghadapi dan mengatasi pandemi COVID-19.
"Ini tanggung jawab bersama, khususnya tanggung jawab para wakil rakyat dari tingkat pusat sampai daerah karena para wakil rakyat adalah personifikasi rakyat," katanya.
Menurut politikus PDI Perjuangan ini, ada dua masalah mendasar yang harus disentuh terkait pandemi COVID-19.
Pertama, membantu mengatasi masyarakat yang kurang mampu dan saat ini wajib menjalani isoman.
Kedua, membantu masyarakat terdampak PPKM darurat yang daya tahan ekonominya semakin terbatas oleh pembatasan mobilitas.(Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Para pejabat rela enggak ya menyisihkan 50 persen gaji untuk rakyat, seperti imbauan Bang Junimart?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online