Para Pejabat Terima Fee dari BPD
KPK Minta Cepat Dikembalikan
Selasa, 29 Desember 2009 – 20:27 WIB

Para Pejabat Terima Fee dari BPD
Saat ditanya apakah KPK akan melakukan langkah penindakan kepada seluruh pejabat daerah yang menerima fee tersebut, Haryono mengatakan, tidak. "Kalau penindakan, berarti semua masuk penjara," ujarnya enteng.
Baca Juga:
Haryono hanya menjelaskan, atas temuannya itu, BI telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh bank di Indonesia terkait larangan pemberian fee/premium/fasilitas lainnya oleh bank kepada penyelenggara negara atau pegawai negeri. Pihak bank yang disurati karena pemberian fee dari bank atas inisiatif pihak bank agar dana yang disimpan itu tak pindah ke bank lain. "Fee-nya langsung masuk ke kantong pribadi," katanya. (sam,pra/jpnn)
JAKARTA -- Sejumlah pejabat di lingkungan pemprov dan pemkab/pemko di enam provinsi, telah menerima uang fee dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya