Para Pelajar Berani menjadi Bom Hidup, Heroik
Sabtu, 17 Agustus 2019 – 10:29 WIB
Kedua,, memerdekakan anak-anak kita dari segala bentuk penyelewengan pasal 15 UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak. (esy/jpnn)
Dengan menjadi bom hidup, para pelajar yang berusia masih sangat belia itu lantas menabrakkan diri mereka ke kendaraan-kendaraan pasukan Sekutu.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Kak Seto Beri Penghargaan ke Pemkab Hingga Polres Jember
- Mabes Polri Harus Buktikan Keaslian Bukti Chat Vina Cirebon
- Waka MPR Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Anak dari Ancaman Kekerasan
- Pakar Soroti Kasus Oknum Polwan Bakar Suami, Sebut Soal Candu
- Bekasi Bentuk Sukarelawan Perlindungan Anak dan Perempuan