Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang
Minggu, 18 Oktober 2020 – 06:10 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta merespons keterlibatan pelajar dalam aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana menegaskan keterlibatan anak-anak (pelajar) dalam aksi itu bukan ranah pihaknya.
Sebab, kata dia, ranah dinas pendidikan hanya memberikan kepastian layanan pendidikan. Artinya, jelas dia melakukan kepastian dengan proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Dia menegaskan pihaknya hanya memastikan bahwa proses PJJ ini berlangsung terhadap pelajar melalui pengawasan orang tua di rumah
Dinas Pendidikan alias Disdik DKI Jakarta menyatakan tidak bisa ikut campur terkait para pelajar yang ikut demo selama beberapa hari ini.
BERITA TERKAIT
- Disdik DKI Jakarta Mengupayakan 2.650 Guru Honorer Punya Peluang Berstatus KKI
- Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
- Pemutusan Kontrak Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta segera Klarifikasi Disdik
- Disdik DKI Sebut 4.000 Guru Honorer Bakal Kena Cleansing
- Kasus Pemecatan Ribuan Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah
- Disdik DKI Bantah Pecat Ribuan Guru Honorer, Cuma Bersih-Bersih Pelanggar