Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang
Minggu, 18 Oktober 2020 – 06:10 WIB
Diketahui, aksi unjuk rasa atau demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta pada 13 Oktober 2020 lalu di DKI Jakarta turut menyita perhatian publik.
Bagaimana tidak, hampir 80 persen yang diamankan polisi dari total 1.377 orang merupakan pelajar.
Mirisnya, 5 orang anak SD berumur 10 tahun juga turut terlibat dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.
Meski demikian, polisi tidak memberikan sanksi yang tegas tetapi hanya diamankan. Syaratnya orang tau harus datang menjemput ke Polda Metro Jaya.
Dinas Pendidikan alias Disdik DKI Jakarta menyatakan tidak bisa ikut campur terkait para pelajar yang ikut demo selama beberapa hari ini.
BERITA TERKAIT
- Disdik DKI Jakarta Mengupayakan 2.650 Guru Honorer Punya Peluang Berstatus KKI
- Disdik DKI Akan Buka Pendaftaran Tenaga Pendidik KKI untuk 1.700 Guru, Honorer Silakan Ikut
- Pemutusan Kontrak Guru Honorer, DPRD DKI Jakarta segera Klarifikasi Disdik
- Disdik DKI Sebut 4.000 Guru Honorer Bakal Kena Cleansing
- Kasus Pemecatan Ribuan Guru Honorer, Disdik DKI Salahkan Kepala Sekolah
- Disdik DKI Bantah Pecat Ribuan Guru Honorer, Cuma Bersih-Bersih Pelanggar