Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang

Para Pelajar Ikut Demo, Disdik DKI Jakarta Mengaku Tidak Bisa Melarang
Petugas kepolisian mendapati sebuah truk mengangkut puluhan pelajar yang hendak mengikuti unjuk rasa memprotes Omnibus Law Cipta Kerja di Jakarta Pusat, Selasa (13/10). Foto: Ricardo/JPNN.COM
Diketahui, aksi unjuk rasa atau demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta pada 13 Oktober 2020 lalu di DKI Jakarta turut menyita perhatian publik.

Bagaimana tidak, hampir 80 persen yang diamankan polisi dari total 1.377 orang merupakan pelajar.

Mirisnya, 5 orang anak SD berumur 10 tahun juga turut terlibat dalam aksi yang berujung ricuh tersebut.

Meski demikian, polisi tidak memberikan sanksi yang tegas tetapi hanya diamankan. Syaratnya orang tau harus datang menjemput ke Polda Metro Jaya.

Dinas Pendidikan alias Disdik DKI Jakarta menyatakan tidak bisa ikut campur terkait para pelajar yang ikut demo selama beberapa hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News