Para Pemegang Polis JS Saving Plan Diminta Tetap Tenang
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank (IKNB) OJK, Riswinandi meminta para pemegang polis JS Saving Plan tetap tenang dan memberi kesempatan manajemen PT Asuransi Jiwasraya yang baru untuk melakukan berbagai strategi guna menyelesaikan pembayaran dan meningkatkan kinerja perseroan.
Regulator di sektor keuangan ini menilai, manajemen Jiwasraya telah memiliki itikad baik untuk para nasabahnya yakni dengan menawarkan perpanjangan polis dengan bunga 7 persen dibayar di muka.
Hal itu menurut Riswinandi, mengindikasikan Jiwasraya tetap memperhatikan dan memberikan kesempatan kepada pemegang polis agar hak dan kebutuhannya terpenuhi.
"Jiwasraya itu BUMN. Kami beri kesempatan kepada pemegang saham untuk mencari solusi dan pemegang saham nggak akan tinggal diam," ucap Riswinandi di sela acara Pertemuan Tahunan OJK di Jakarta, akhir pekan lalu.
Sebelumnya, Jiwasraya telah memiliki sejumlah strategi dalam meningkatan kinerja perseroan sepanjang 2019 dan memenuhi kewajiban polis produk JS Saving Plan.
Pertama yakni manajemen akan meningkatkan penjualan produk asuransi Jiwasraya kepada peserta baru, dan menambah manfaat produk asuransi kepada peserta eksisting.
Kedua, mengembangkan varian produk asuransi Jiwasraya yang sifatnya lebih simple dan kekinian seperti asuransi mikro dengan premi yang ringan.
Ketiga, melakukan efisiensi dengan mengembangkan platform digital.
Jiwasraya itu BUMN. Kami beri kesempatan kepada pemegang saham untuk mencari solusi dan pemegang saham nggak akan tinggal diam.
- Masyarakat Pamulang Diedukasi tentang Pentingnya Asuransi Kerugian
- Tokio Marine Indonesia Perluas Kerja sama dengan Komunitas Lewat Event Interaktif
- Bhinneka Life Relokasi Kantor Pemasaran Regional Lampung
- Mitigasi Kerugian Akibat Bencana, BRI Insurance Cairkan Klaim Besar Nasabah
- Allianz Soroti Peran Penting Industri Asuransi dan Media di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
- Restrukturisasi Jiwasraya Bisa Segera Tercapai, Menteri BUMN Bilang Begini