Para Pemudik Diimbau Hindari Balik pada 19-20 Juni
Senin, 18 Juni 2018 – 05:41 WIB

Kemacetan di jalan tol. Ilustrasi Foto: dok.Jawapos.com
Terkait rekayasa lalu lintas, Budi mengungkapkan hal tersebut merupakan kewenangan dari Kakorlantas.(chi/jpnn)
Untuk menghindari kepadatan di jalan tol, Budi menganjurkan pemudik menggunakan jalur arteri atau jalan nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Polda Jateng Terapkan Strategi Aglomerasi Dalam Mengelola Arus Mudik & Balik Lebaran 2025
- Polri Persiapkan Pengamanan Arus Mudik Lebaran 2025
- Penjualan Tiket Arus Balik Lebaran 2025 Sudah Dibuka
- Pelni Tanjungpinang Prediksi Puncak Arus Balik pada 2 Januari 2025
- Jasa Raharja Raih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket