Para Pendukung Habib Rizieq Jangan Coba-coba Ikut ke Polda ya
Jumat, 04 Desember 2020 – 18:29 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Habib Rizieq bakal diperiksa di Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, polisi akan menindak tegas massa simpatisan Habib Rizieq yang turut mengawal ke Mapolda.
"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami tindak tegas. Karena memang sudah ada aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ungkap Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/12).
Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab pada Senin pekan depan.
BERITA TERKAIT
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba