Para Pendukung Lukas Enembe Diminta Segera Pulang ke Rumah Masing-Masing
![Para Pendukung Lukas Enembe Diminta Segera Pulang ke Rumah Masing-Masing](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/05/08/3dd28020df6f0a9fb9909ef1dd1615b5.jpg)
jpnn.com, JAYAPURA - Ketua Dewan Adat Yewena Yosu Johanes Jonas Mentanaway mengomentari klaim dari sejumlah pihak yang menyebut Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua.
Johanes mengatakan pihaknya tidak mengakui Lukas sebagai kepala suku besar. Sebab, dia menduga ada agenda politik di balik pengukuhan tersebut.
"Di Papua, masing-masing mempunyai kepala suku, beberapa suku dapat duduk bersama dan menunjuk satu orang yang dianggap punya kekuatan, berpengaruh dan kaya untuk diangkat menjadi kepala suku,” kata Johanes.
Dia juga menyebut pemilihan gubernur dinilai tidak valid karena pada waktu itu masih menggunakan sistem noken sehingga menguntungkan Lukas Enembe.
Alasan menggunakan sistem noken karena masyarakat Papua masih dianggap belum bisa membaca dan menulis. Padahal, beberapa suku sudah tidak setuju dengan sistem tersebut.
"Lukas Enembe harus berjiwa besar dan bertanggung jawab serta tidak mengurung diri dengan perlindungan masyarakat karena hal itu dapat mengorbankan masyarakat sekitar,” ujar Johanes.
Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu itu menilai permintaan Lukas Enembe untuk diperiksa di lapangan merupakan sebuah kesalahan.
"Dalam aturan adat, pemeriksaan dilakukan di sebuah ruangan peradilan adat,” kata Johanes.
Ketua Dewan Adat Suku Yewena Yosu Johanes Jonas Mentanaway meminta para pendukung Lukas Enembe segera pulang.
- KPK Sinyalir Uang Jutaan Dolar dari Izin Tambang era Rita Mengalir ke Japto dan Ahmad Ali
- KPK Sinyalir Satori dan Heri Gunawan Selewengkan Dana CSR BI Lewat Yayasan
- KPK Telusuri Aset Wali Kota Semarang Hevearita, Potensi Penyitaan Menguat
- Mbak Ita & Suami Ditahan KPK, Balai Kota Semarang Sambut Pimpinan Baru
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Seusai Mengakhiri Jabatan Wali Kota Semarang, Mbak Ita dan Suami Langsung Ditahan KPK