Para Penganut Penghayat Kepercayaan Ingin Ganjar Pranowo Pimpin Indonesia
Suhendra melanjutkan dengan seluruh hasil kinerja Ganjar selama memimpin Jawa Tengah, dia meyakini politikus PDIP itu layak melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan bangsa pada 2024.
Sementara tokoh masyarakat Kecamatan Kampung Laut, Mbah Kodirun menuturkan dukungan yang dilakukan sebanyak 500 orang ini merupakan sebagai bentuk wujud cinta dari rakyat untuk pemimpinnya.
Kodirun menilai rasa cinta dari rakyat itu muncul sebab Ganjar telah membuktikan perhatiannya kepada rakyat kecil.
Di antaranya berupa program untuk kesejahteraan rakyat, ditambah lagi bantuan-bantuan yang diberikan, mulai dari bantuan sosial hingga bantuan provinsi.
"Kegiatan tadi itu memang dari warga karena punya rasa sayang ke Pak Ganjar yang saat ini masih memimpin Jawa Tengah. Pak Ganjar punya (rasa) keadilan. Contoh bantuan PKH lantaran dari pusat. Bantuan lain seperti Banprov dan Bansos alhamdulillah wilayah sini sudah menerima," ungkap Mbah Kodirun.
Kegiatan ini merupakan inisiasi dari masyarakat sendiri, lantaran Ganjar dinilai mampu memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan rakyat selama memimpin Jawa Tengah.
Oleh karena itu, dalam kegiatan tersebut juga dipanjatkan doa agar Ganjar bisa menjadi orang nomor satu di Indonesia pada pilpres 2024.
"Kalau nanti punya niat supaya bisa duduk di kursi Presiden, seluruh masyarakat sini ingin nantinya bisa jadi Presiden atau pemimpin negara Indonesia," tutur Kodirun. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Menurutnya penganut Penghayat Kepercayaan, Ganjar Pranowo sangat menghargai keberagaman dan memberikan tempat berbagai ekspresi kebudayaan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jadi Ketum KAGAMA, Basuki Hadimuljono Berkomitmen Lanjutkan Program Ganjar Pranowo
- Kagama Menggelar Munas XIV, Ini Agendanya
- Puti Guntur Desak Pemerintah Tuntaskan NSPK Perlindungan Penghayat Kepercayaan
- Ganjar Kecam Pengerahan Kades Mendukung Paslon di Pilgub Jateng
- Gugatan Ditolak PTUN, Ketua Tim Hukum PDIP Menggaungkan Prabowo Yes, Gibran No
- PDIP Menerima Putusan PTUN, tetapi Persoalkan Hakim yang Membuatnya