Para Pengemudi Ojek Online Dengerin nih Pesan Pak Kadishub

jpnn.com, BEKASI - Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, berpesan agar para pengemudi ojek online tidak mangkal sembarangan di pinggir jalan.
Apalagi, mangkal di lokasi yang dilalui angkutan kota (angkot). Menurut Yayan, hal itu sudah diatur dalam peraturan wali (Perwal) Kota Bekasi.
“Sudah ada aturannya di mana para pengemudi ojek online bisa mangkal, sesuai sengan Perwal,” kata Yayan, Senin (31/7).
Yayan juga mengaku kalau lembaganya sudah memberikan surat imbauan kepada para ojek online yang ada di Kota Bekasi agar tidak mangkal sembarangan.
Selain merusak keindahan kota, juga bisa memicu emosi para supir angkutan maupun para ojek pangkalan yang ada di Kota Bekasi.
“Mereka kadang semaunya juga mengambil penumpang, dan memancing emosi pengemudi angkot yang penumpangnya sepi. Kami sudah imbau, tapi mereka diaturnya susah,” ujar Yayan.
“Kami kan inginnya mereka (ojek online) yang berada di sepanjang jalur Ahmad Yani, Noer Ali, dan Juanda itu tidak mangkal dan parkir pinggir jalan,” sambungnya.
Untuk menertibkannya, Yayan berencana menggelar pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek online yang ada di Kota Bekasi untuk mensosialisasikan aturan dan mendengar aspirasinya.(kub/gob)
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana, berpesan agar para pengemudi ojek online tidak mangkal sembarangan di pinggir jalan.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Driver Ojol Protes Dapat Bonus Rp50 Ribu, Wamenaker: Mereka Cuma Pekerja Sambilan
- Sobat Aksi Ramadhan 2025 Bentuk Nyata Kepedulian Pertamina Terhadap Masyarakat
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan