Para Pengusaha Diminta Mematuhi Aturan PPKM, Jangan Lalai

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati menilai semua pihak penting mematuhi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia kemudian mengajak para pengusaha juga mematuhi aturan PPKM yang telah diperpanjang oleh pemerintah untuk Jawa Bali hingga 21 Februari mendatang.
“Dunia usaha juga mempunyai kewajiban yang sama, berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, dunia usaha perlu untuk mematuhi aturan PPKM," ujar Elva dalam keterangannya, Rabu (16/2).
Elva menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022.
“Saya sangat setuju dengan perpanjangan ini dengan peningkatan tingkat kepositifan yang saat ini mencapai 32,9 persen, jauh di atas yang direkomendasikan WHO."
"Jadi, pengetatan pembatasan sosial harus dilakukan demi menjaga agar pandemi tidak terus memburuk kondisinya,” ucap Elva.
Anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa menyatakan hal senada.
Menurutnya dunia usaha penting mematuhi pelaksanaan PPKM sesuai dengan instruksi Mendagri.
Dia mendukung perpanjangan PPKM karena kasus Covid-19 varian Omicron di tanah air terus meningkat.
Anggota DPR ini meminta para pengusaha juga mematuhi aturan PPKM, jangan sampai lalai.
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum