Para Pengusaha Diminta Mematuhi Aturan PPKM, Jangan Lalai
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Elva Hartati menilai semua pihak penting mematuhi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia kemudian mengajak para pengusaha juga mematuhi aturan PPKM yang telah diperpanjang oleh pemerintah untuk Jawa Bali hingga 21 Februari mendatang.
“Dunia usaha juga mempunyai kewajiban yang sama, berpartisipasi aktif mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian pandemi. Untuk itu, dunia usaha perlu untuk mematuhi aturan PPKM," ujar Elva dalam keterangannya, Rabu (16/2).
Elva menyatakan setuju dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM Jawa Bali hingga 21 Februari 2022.
“Saya sangat setuju dengan perpanjangan ini dengan peningkatan tingkat kepositifan yang saat ini mencapai 32,9 persen, jauh di atas yang direkomendasikan WHO."
"Jadi, pengetatan pembatasan sosial harus dilakukan demi menjaga agar pandemi tidak terus memburuk kondisinya,” ucap Elva.
Anggota Komisi IX DPR Saniatul Lativa menyatakan hal senada.
Menurutnya dunia usaha penting mematuhi pelaksanaan PPKM sesuai dengan instruksi Mendagri.
Dia mendukung perpanjangan PPKM karena kasus Covid-19 varian Omicron di tanah air terus meningkat.
Anggota DPR ini meminta para pengusaha juga mematuhi aturan PPKM, jangan sampai lalai.
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas
- Forkopi Minta RUU Perkoperasian Tak Buru-Buru Disahkan, Banyak Poin Perlu Dibahas
- Hidup Baru Nurhadi