Para Penumpang Menyebur ke Laut saat Lidah Kapal Pecah
Kamis, 14 Juni 2018 – 04:58 WIB

Tim SAR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mengatakan, kecelakaan KM Albert jelas sebuah musibah. Pemerintah sudah melarang speedboat seperti itu untuk operasional angkut penumpang. “Tidak boleh lagi, sudah diinstruksikan sejak lama,” tandasnya.
Selain itu, penumpang juga harus memakai pelampung. “Kapal cepat, penumpangnya wajib kenakan baju pelampung. Pemerintah sudah lakukan tindakan,” imbuhnya. (tom/uni/vis/tha/ce1)
KM Albert dihantam ombak di perairan Pulau Maspari, OKI, Sumsel, dari 30 orang penumpang, tiga di antaranya tewas.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Kapal Wisata Milik Pemkab Kotim Tenggelam, Ini Dugaan Penyebabnya
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Nelayan yang Tenggelam di Muara Cikaso Belum Ditemukan
- Kapal Tenggelam di Perairan Karimunjawa, 11 ABK Dievakuasi Tim SAR
- Kapal Pancung Tenggelam di Perairan Belakangpadang Batam, 1 Orang Meninggal Dunia