Para Penumpang Menyebur ke Laut saat Lidah Kapal Pecah

Para Penumpang Menyebur ke Laut saat Lidah Kapal Pecah
Tim SAR. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, mengatakan, kecelakaan KM Albert jelas sebuah musibah. Pemerintah sudah melarang speedboat seperti itu untuk operasional angkut penumpang. “Tidak boleh lagi, sudah diinstruksikan sejak lama,” tandasnya.

Selain itu, penumpang juga harus memakai pelampung. “Kapal cepat, penumpangnya wajib kenakan baju pelampung. Pemerintah sudah lakukan tindakan,” imbuhnya. (tom/uni/vis/tha/ce1)


KM Albert dihantam ombak di perairan Pulau Maspari, OKI, Sumsel, dari 30 orang penumpang, tiga di antaranya tewas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News