Para Petani Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok SKT
Jumat, 19 November 2021 – 01:29 WIB

Ilustrasi cukai rokok. Foto: Humas Bea Cukai
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno mengatakan apabila cukai SKT naik seperti tahun-tahun sebelumnya, nasib petani dan buruh SKT jadi taruhannya.
“Jelas nasib petani dan buruh SKT akan terpuruk, terlebih-lebih kalau naiknya cukup tinggi,” tutur dia.
Soeseno mengaku kenaikan cukai SKT pasti sangat memberatkan bagi petani juga.
Hal ini disebabkan karena SKT merupakan jenis rokok yang menggunakan bahan baku tembakau yang cukup besar, khususnya tembakau domestik yang ditanam petani lokal.
“Walaupun kuantitas konsumsi SKT tidak sebesar SKM, tetapi komposisi bahan bakunya sebagian besar adalah tembakau domestik,” ucap Triyanto.(chi/jpnn)
Para petani secara tegas menolak kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Lewat Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif, Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Adopsi FCTC di RI Dinilai Tak Relevan karena Indonesia Negara Produsen Tembakau
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- Sampoerna Dukung Pertumbuhan Ekonomi melalui Ekspansi Ekspor Produk Tembakau Inovatif
- MPKI: Kepala Daerah Bertanggung Jawab Melindungi Ekosistem Pertembakauan Nasional
- Gubernur Ahmad Luthfi Kepleset Lidah, Sebut Agus Setyawan Bupati Sembako