Para Petinggi Polri Dicurigai Sedang Bermanuver
jpnn.com - JAKARTA -- Putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2) besok.
Indonesia Police Watch mengendus, ada sejumlah pihak yang resah jelang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan tersangka dugaan gratifikasi itu.
Ketua IPW, Neta S Pane, mengatakan, jajaran menengah ke bawah di Polri memang sangat solid. Namun, kata dia, sikap gelisah dan penuh manuver justru terlihat dari sejumlah perwira pendukung maupun para perwira tinggi yang merasa pantas menjadi kapolri menggantikan BG.
Selain itu, IPW melihat manuver yang dilakukan Kompolnas dengan memunculkan enam calon Kapolri baru menggantikan BG, justru berpotensi memecah belah Polri.
"Sebab dengan munculnya pernyataan Kompolnas itu terjadi berbagai manuver dari berbagai pihak, baik untuk membangun pencitraan maupun mencari peluang untuk menggolkan jagonya," kata Neta, Minggu (15/2).
Untungnya, ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo tidak menanggapi manuver dan usulan Kompolnas itu. Begitu juga partai-partai dan kalangan legislatif tidak menganggap usulan Kompolnas itu sebagai sesuatu yang penting.
Sebab semua pihak bersikap menunggu hasil prapradilan BG terhadap KPK yang menjadikan calon Kapolri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Di sisi lain, menurut Neta, kalangan menengah bawah Polri sangat solid. Mereka menilai apa yang dilakukan KPK terhadap BG, tidak sekadar penzaliman terhadap calon Kapolrinya, tapi juga sebagai sebuah penzaliman terhadap institusinya.
JAKARTA -- Putusan praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibacakan Pengadilan Negeri Jakarta
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan