Para PNS, Bacalah! Ada Peringatan Tegas Banget

jpnn.com - BONTANG – Para pegawai negeri sipil di Kota Bontang harus lebih rajin masuk kantor.
Ancaman pemecatan membayangi PNS di Kota Bontang jika terbukti berani membolos melampaui ketentuan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sekaligus Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bontang Azizah mengatakan,
penindakan akan dilakukan tanpa tebang pilih. Hal itu agar fungsi pelayanan yang diemban sesuai fungsi bisa berjalan optimal.
“Soal disiplin pegawai negeri ini ada diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Jadi semua kena, tidak ada pengecualian,” ujarnya seperti dilansir Kaltim Pos, Senin (7/11).
Sanksi bagi PNS nakal tersebut diatur berdasarkan tingkatan tertentu.
Sanksi diterapkan bertahap dalam bentuk lisan dan tertulis.
Sanksi terbagi dalam bentuk ringan, sedang dan berat. Untuk sanksi berat, kembali dibagi dalam pemecatan atau turun pangkat.
BONTANG – Para pegawai negeri sipil di Kota Bontang harus lebih rajin masuk kantor. Ancaman pemecatan membayangi PNS di Kota Bontang jika terbukti
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku