Para PNS, Bacalah! Ada Peringatan Tegas Banget
jpnn.com - BONTANG – Para pegawai negeri sipil di Kota Bontang harus lebih rajin masuk kantor.
Ancaman pemecatan membayangi PNS di Kota Bontang jika terbukti berani membolos melampaui ketentuan.
Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) sekaligus Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bontang Azizah mengatakan,
penindakan akan dilakukan tanpa tebang pilih. Hal itu agar fungsi pelayanan yang diemban sesuai fungsi bisa berjalan optimal.
“Soal disiplin pegawai negeri ini ada diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai. Jadi semua kena, tidak ada pengecualian,” ujarnya seperti dilansir Kaltim Pos, Senin (7/11).
Sanksi bagi PNS nakal tersebut diatur berdasarkan tingkatan tertentu.
Sanksi diterapkan bertahap dalam bentuk lisan dan tertulis.
Sanksi terbagi dalam bentuk ringan, sedang dan berat. Untuk sanksi berat, kembali dibagi dalam pemecatan atau turun pangkat.
BONTANG – Para pegawai negeri sipil di Kota Bontang harus lebih rajin masuk kantor. Ancaman pemecatan membayangi PNS di Kota Bontang jika terbukti
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap