Para PNS Bakal Rapelan, Berikutnya THR dan Gaji ke-13
Kamis, 21 Maret 2019 – 00:32 WIB

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal kenaikan gaji PNS, THR, dan gaji ke-13. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri
Gaji pokok ASN sendiri tidak naik sejak empat tahun lalu. Dengan kenaikan gaji tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga akan tumbuh.
Baca Juga:
Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, dampak kenaikan gaji ASN pada konsumsi rumah tangga tetap ada meski tidak besar.
BACA JUGA: Kucuran DAU ke Pemda yang tak Mampu Gaji PPPK Bisa Picu Kegaduhan
’’Nanti ada juga yang terima lebih banyak, begitu, berputar (uangnya, Red). Tapi, seberapa besar? Ya harus dipelajari lagi konsumsi mayoritas pegawai itu,’’ ujarnya. (rin/c22/hep)
Pemerintah sudah menyiapkan dana rapelan kenaikan gaji PNS, yang akan disusul pembayaran THR pada akhir Mei dan gaji ke-13 pada Juli.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang