Para PNS Bakal Rapelan, Berikutnya THR dan Gaji ke-13

Para PNS Bakal Rapelan, Berikutnya THR dan Gaji ke-13
Menkeu Sri Mulyani menjelaskan soal kenaikan gaji PNS, THR, dan gaji ke-13. Ilustrasi Foto: Humas Kemendagri

Gaji pokok ASN sendiri tidak naik sejak empat tahun lalu. Dengan kenaikan gaji tersebut, diharapkan konsumsi rumah tangga akan tumbuh.

Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, dampak kenaikan gaji ASN pada konsumsi rumah tangga tetap ada meski tidak besar.

BACA JUGA: Kucuran DAU ke Pemda yang tak Mampu Gaji PPPK Bisa Picu Kegaduhan

’’Nanti ada juga yang terima lebih banyak, begitu, berputar (uangnya, Red). Tapi, seberapa besar? Ya harus dipelajari lagi konsumsi mayoritas pegawai itu,’’ ujarnya. (rin/c22/hep)


Pemerintah sudah menyiapkan dana rapelan kenaikan gaji PNS, yang akan disusul pembayaran THR pada akhir Mei dan gaji ke-13 pada Juli.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News