Para PNS di 13 Lembaga, Tetap Tenang ya, Jangan Kaget
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo optimistis pembubaran 96 lembaga/badan/komite akan berlangsung cepat.
Pembubaran dilakukan lantaran terjadi overlaping dan tumpang tindih fungsi.
"Struktur birokrasi kita terlalu gemuk sehingga memperlambat proses birokrasi. Juga menyita anggaran besar terutama gaji pegawalnya. Bapak Presiden dan Wakil Presiden ingin agar ada penyederhanaan lembaga," kata Menteri Tjahjo dalam rapat koordinasi penyederhanaan birokrasi, Selasa (11/8).
Saat ini, lanjutnya, sudah 18 lembaga/komite yang telah dibubarkan.
Dan, akhir bulan ini ditambah 11 sampai 13 lembaga lagi.
Mantan menteri dalam negeri ini menyebutkan, selain itu, pihaknya tengah merumuskan regulasi untuk membubarkan lembaga/badan yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Jadi ada badan/lembaga yang lahir karena perundang-undangan. Namun, dalam pelaksanaanya berjalan tidak maksimal dan malah memboroskan anggaran negara. Nah, yang seperti inilah yang akan kami bubarkan," terangnya.
Pembubaran lembaga ini, tambah Tjahjo sejalan dengan program pemangkasan eselonisasi.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai program reformasi birokrasi, pemangkasan jabatan eselon, dan pembubaran lembaga yang tidak efektif.
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- SE Terbaru dari MenPAN-RB Rini, Seluruh ASN PPPK & PNS Jangan Abai
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer