Para PNS di 13 Lembaga, Tetap Tenang ya, Jangan Kaget
Rabu, 12 Agustus 2020 – 06:52 WIB

MenPAN RB Tjahjo Kumolo menjelaskan kebijakan reformasi birokrasi, pemangkasan eselon, dan pembubaran lembaga tidak efektif. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'arif Amin menginginkan hanya ada jabatan eselon 1 dan II. Jabatan eselon III, IV, dan V dijadikan fungsional.
Sedangkan 1,6 juta PNS jabatan administrasi dialihfungsikan menjadi fungsional.
"Presiden dan wapres ingin, jabatan struktural diperas jadi 2 level. Jabatan administrasi dikurangi dan diperbanyak jabatan fungsional yang lebih menghargai kompetensi," tandasnya. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai program reformasi birokrasi, pemangkasan jabatan eselon, dan pembubaran lembaga yang tidak efektif.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemendagri Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan
- Ketahuilah, Ada Syarat Baru Perpanjangan Kontrak PPPK
- Kepala BKN: Terima Kasih PNS dan PPPK Nakes, Dishub, Lapas
- MenPAN-RB: PNS dan PPPK Bolos Kerja Hari Ini Siap-Siap Saja
- Dominggus Minta Semua OPD Papua Barat Setop Merekut Honorer Baru