Para PNS di 13 Lembaga, Tetap Tenang ya, Jangan Kaget
Rabu, 12 Agustus 2020 – 06:52 WIB
Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'arif Amin menginginkan hanya ada jabatan eselon 1 dan II. Jabatan eselon III, IV, dan V dijadikan fungsional.
Sedangkan 1,6 juta PNS jabatan administrasi dialihfungsikan menjadi fungsional.
"Presiden dan wapres ingin, jabatan struktural diperas jadi 2 level. Jabatan administrasi dikurangi dan diperbanyak jabatan fungsional yang lebih menghargai kompetensi," tandasnya. (esy/jpnn)
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan mengenai program reformasi birokrasi, pemangkasan jabatan eselon, dan pembubaran lembaga yang tidak efektif.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Dana Sertifikasi Guru PNS dan PPPK Cair, Alhamdulillah