Para PNS Jangan Kaget Ya, Gaji Langsung Dipotong 2,5%
Senin, 02 Januari 2017 – 09:18 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
‘’Kalau pendapatan sudah lebih dari Rp 3 juta tapi tidak dibayarkan zakatnya itu sama saja memakan hak orang lain. Jelas hukumnya haram. Tapi tahun ini mudah-mudahan bisa teralisasi,’’ pungkasnya.(che)
JPNN.com - Pemerintah Provinsi Bengkulu membuat aturan baru. Mulai tahun ini gaji para PNS di sana akan langsung dipotong untuk zakat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Pengumuman Seleksi PPPK Muncul, Info BKN Bikin Degdegan, Ada soal Gaji Paruh Waktu
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Lulus Seleksi PPPK 2024 Langsung Dibuatkan Buku Tabungan
- PNS dan PPPK di Nias Barat Terancam Tidak Terima Gaji dan Tunjangan Gara-Gara Ini
- Kukuhkan Persatuan Istri Amil, Baznas RI Dorong untuk Jadi Agen Perubahan