Para PPPK, Mari Berdoa agar Harapan Rikrik Bisa Terwujud

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Forum PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan menyampaikan harapan bisa menikmati tunjangan hari raya (THR) atau gaji ke-14, meski momen Idulfitri 2020 sudah lewat.
Begitu juga dengan gaji ke-13, Rikrik berharap 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019 jalur honorer K2, juga mendapatkannya.
Dia mengatakan, PPPK juga merupakan aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana PNS yang juga menerima gaji ke-14 dan ke-13 pada tahun ini.
Pasalnya, anggaran gaji serta tunjangan PPPK sejatinya sudah dialokasikan dalam APBN/APBD 2020.
"Mudah-mudahan bisa kami icip ya. Sudah lama PPPK puasa, menahan diri atas hak-hak yang seharusnya sudah diterima sejak dinyatakan lulus pada April 2019," kata Rikrik kepada JPNN.com, Sabtu (1/8).
Saat ini, lanjutnya, ada harapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK segera ditetapkan, agar mereka juga bisa merasakan gaji ke-13.
Kalaupun terbitnya Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK setelah Agustus, pemerintah diimbau untuk tetap memperhitungkan gaji ke-13 dan 14 dalam rapelan.
"PPPK puasa terus ya. Gaji, THR, gaji ke-13 lewat lagi. Lulusan PPPK kembali hanya penonton dan menelan ludah. Mudah-mudahan pemerintah bisa lebih bijak lagi memerhatikan nasib PPPK," ujarnya.
Berita terbaru PPPK hari ini, semoga harapan Rikrik Gunawan bisa terwujud sehingga 51 ribu PPPK bisa mendapatkan haknya.
- Info Dirjen Nunuk Bisa Bikin Guru PPPK dan PNS Bergembira
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan