Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan
Senin, 25 Februari 2019 – 06:24 WIB

PSK terkena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Penutupan dua lokalisasi dilakukan Pemkot Tarakan pada 28 Desember 2018 lalu. Itu setelah desakan dari berbagai pihak, agar penutupan dapat dilakukan di 2018. (*/naa/lim)
Para PSK di dua lokalisasi di Tarakan yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, mendapat jatah uang makan Rp 750 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Viral Pengendara Mobil Dinas Kemenhan Diduga Pesan PSK, Lihat!
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia