Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan
Senin, 25 Februari 2019 – 06:24 WIB
![Para PSK Dijatah Rp 750 Ribu per Bulan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/12/26/psk-terkena-razia-ilustrasi-foto-jpgdokjpnncom.jpg)
PSK terkena razia. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com
Penutupan dua lokalisasi dilakukan Pemkot Tarakan pada 28 Desember 2018 lalu. Itu setelah desakan dari berbagai pihak, agar penutupan dapat dilakukan di 2018. (*/naa/lim)
Para PSK di dua lokalisasi di Tarakan yakni Sungai Bengawan dan Karang Agas, mendapat jatah uang makan Rp 750 ribu per bulan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- BPS: Provinsi Jawa Barat Paling Banyak Tempat 'Mangkal' PSK
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Objek Wisata Gunung Kemukus Sragen Dijadikan Lokasi Prostitusi
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Polda Riau Selamatkan 71 Korban TPPO, 12 Orang Sempat Dipaksa Jadi PSK
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun