Para Remaja, Hati-hati Jebakan Hutang menjadi Terapis
jpnn.com - JAKARTA—Orang tua kini harus lebih waspada mengawasi anak remaja perempuannya. Jangan sampai terjebak sejumlah pelaku tindak pidana perdagangan orang (TTPO).
Peringatan ini menyusul adanya hasil tangkapan Bareskrim Polri di sebuah spa di hotel, Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu dibekuk UJ dan J yang mencari perempuan-perempuan muda yang membutuhkan uang.
Modus yang dilakukan keduanya adalah menawarkan hutang senilai Rp 50 juta hingga Rp 70 juta. Begitu para perempuan muda terjerat hutang, maka mereka diminta membayarnya dengan bekerja di Jakarta.
”Pelaku menyebut pekerjaannya di restoran, ternyata begitu sampai di Hotel dijadikan terapis yang melayani lelaki hidung belang,” ujar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Kombes Umar Fana di Jakarta, Rabu (17/2).
Hutangnya tersebut dibayar secara mencicil dari melayani lelaki hidung belang. Untuk setiap kali pelayanan biayanya Rp 500 ribu. Pembagiannya 200 ribu untuk korban dan Rp 300 ribu untuk pemilik spa tersebut.
”Kami akan tindak tegas para tersangka,” ujarnya.
Beruntung, kasus itu terbongkar setelah Polres Gorontalo melaporkan ada remaja A, 14 tahun yang menghilang dan diduga dibawa pelaku, J ke Jakarta. Ternyata, setelah ditelusuri, A dibawa ke spa untuk dijadikan terapis. A mengaku terjerat hutan 70 juta dari J dan diminta membayar dengan menjadi terapis. (idr/flo/jpnn)
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi