Para Remaja Ini Congkel Kios, Coba Lihat yang Dicuri, Bikin Geleng Kepala
Senin, 22 Agustus 2016 – 20:33 WIB

Kapolsek Dabo Singkep, AKP Mangiring Hutagaol saat ekspose perkara, kemarin. Foto: batampos/jpg
Sedangkan empat tersangka lainnya akan dikenakan pasal 363 ayat 2 pencurian dengan pemberatan dengan ancaman sembilan tahun kurungan.
Walau tindakan pencurian di Dabo Singkep masih tergolong minim, namun Mangiring mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dilingkungan masing-masing. Dan, bagi setiap orang tua lebih memperhatikan anak mereka. (wsa/jpnn)
LINGGA - Polsek Dabok Singkep mengamankan enam pembobol kios di Dabo Lama, Lingga, Kepri, Kamis (18/8) sekitar pukul 17.00 WIB. Enam pelaku pembobolan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah