Para Satpol PP Tolong Simak Pernyataan Mendagri Ini saat Menegakan Aturan PPKM
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP tentang pentingnya sisi persuasif di dalam menegakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menurut dia, upaya persuasif dan sosialisasi merupakan tahapan awal yang penting. Langkah penegakan hukum melalui upaya koersif menjadi jalan terakhir di dalam menegakan aturan PPKM.
Tito menyampaikan itu saat memberikan pengarahan secara langsung kepada Kepala Satpol PP provinsi dan kabupaten atau kota seluruh Indonesia secara virtual, Senin (19/7).
"Betul-betul melaksanakan tindakan dengan cara-cara yang persuasif dahulu, upaya koersif itu adalah upaya terakhir, kalau memang diperlukan," kata eks Kapolri itu dalam keterangan persnya, Senin.
Menurut Tito, penegakan hukum secara bisa dilaksanakan dengan menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan kultur yang berlaku di masyarakat.
“Selagi bisa dilakukan langkah-langkah persuasif, sosialisasi secara masif dipatuhi, penegakan dengan menggunakan kewenangan, force (memaksa), itu merupakan upaya terakhir,” tutur eks Kapolda Metro Jaya itu.
Pada dasarnya, kata Tito, kebijakan PPKM menjadi upaya pemerintah menyelamatkan masyarakat dari penularan Covid-19. Caranya dengan mendisplinkan protokol kesehatan dan membatasi mobilitas.
Namun, eks Kepala BNPT itu pun tak suka adanya langkah kekerasan dan sewenang-wenang di dalam pendisiplinan masyarakat.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP tentang pentingnya sisi persuasif di dalam menegakan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
- Polisi dan Satpol PP Evakuasi Kapal Nelayan yang Tenggelam di Pamekasan
- Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja