Para Sekda Berpeluang jadi Wakada
DPRD Tak Dilibatkan
Kamis, 20 Januari 2011 – 01:51 WIB

Para Sekda Berpeluang jadi Wakada
Alasan kedua, selama ini, pecah kongsi antara kada dengan wakilnya, sudah marak terjadi. Dampaknya, muncul ketidakstabilan di birokrasi, lantaran ada istilah orangnya gubernur, orangnya wagub, orangnya bupati, orangnya wabup, dan seterusnya.
Pecah kongsi ini, kata Djo, ada yang sudah terjadi dalam hitungan minggu sejak pasangan itu dilantik. Pemicunya bisa dari hal sepele misal rebutan rumah dinas atau mobil dinas, hingga ke persoalan rebutan pekerjaan. Menurutnya, pertikaian kada dengan wakada ini muncul biasanya lantaran keduanya sama-sama politisi. "Apalagi jika beda partai, mereka (wakada) cenderung melawan (kada). Kalau wakilnya birokrat, dia akan patuh dengan kada," ujarnya.
Dia menjelaskan, rancangan RUU terkait masalah ini nantinya akan dipaparkan di sidang kabinet dan presiden yang akan memutuskan. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Gagasan pemerintah untuk mengisi jabatan wakil kepala daerah dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS), ternyata sudah diformulasikan secara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- HNW Usulkan ke Prabowo Terbitkan Keppres yang Tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?
- Keponakan Jadi Komisaris di BUMN, Surya Paloh Bilang Begini
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Kemendagri Tegaskan Komitmen Dukung Kelancaran PSU Pilkada 2024 di 6 Daerah Ini
- Marwan Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Tarif Impor Baru yang Diumumkan Trump