Para Sesepuh Ikut Tax Amnesty, Uang Tebusan Tembus Rp 69,8 T
jpnn.com - JAKARTA - Para pengusaha nasional menunaikan janjinya mengikuti amnesti pajak.
Jumlah uang tebusan dan tunggakan yang terkait dengan amnesti pajak pun melesat menjadi Rp 73,2 triliun.
Perinciannya, uang tebusan Rp 69,8 triliun, pembayaran tunggakan dalam rangka amnesti pajak (Rp 3,06 triliun) dan pembayaran setoran penghentian pemeriksaan bukti permulaan (Rp 322 miliar).
Pada Senin (26/9) lalu, uang tebusan dan tunggakan baru mencapai Rp 56,1 triliun. Artinya, dalam sehari telah terjadi pertambahan Rp 17,1 triliun.
Jumlah uang tebusan itu memang masih jauh dari target Rp 165 triliun.
Namun, jika dibandingkan dengan konsensus para ekonom tentang target realistis amnesti pajak sekitar Rp 65 triliun, jumlah tebusan saat ini sudah cukup besar. Program amnesti pajak masih berlangsung hingga pengujung Maret tahun depan.
Kemarin (27/9) para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) beramai-ramai mengikuti amnesti pajak di kantor Ditjen Pajak, Kemenkeu, Jakarta.
Kedatangan puluhan pengurus tersebut disambut langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
JAKARTA - Para pengusaha nasional menunaikan janjinya mengikuti amnesti pajak. Jumlah uang tebusan dan tunggakan yang terkait dengan amnesti pajak
- Moratorium Sawit Hasilkan Kontribusi Ekonomi Rp 28,9 Triliun Pada 2045
- Danantara Bakal jadi Pilar Baru Ekonomi Nasional
- Tolong Dicatat, Satu Juta Rumah yang Dibangun Qatar Bukan Buat Orang Kaya
- Bahas Swasembada Jagung, Mentan Amran Diskusi dengan Kapolri Jenderal Listyo
- 31 TJSL 2024 dari SPSL Berdampak Luas Bagi Masyarakat
- CPM dan DPRD Tegaskan Legalitas Aktivitas PT AKM di Poboya