Para Sopir Dipaksa Setoran saat Melintas, eh, Ketahuan Pak Polisi...
jpnn.com - CURUP - He (35) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi, diamankan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, lantaran memeras sopir kendaraan yang melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau, Kamis (24/12).
"Saat diamankan, He bersama salah satu rekannya. Namun saat diamankan, rekan He berhasil lolos," ungkap Kasat Reskrim AKP Chusnul Qomar SH, Jumat kemarin.
Lebih lanjut Chusnul menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat pihaknya melakukan pemantauan Kamtibmas di sejumlah wilayah hukum Polsek PUT.
Saat tengah melakukan pemantauan di Desa Kepala Curup, He bersama rekannya yang berboncengan menggunakan sepeda motor tengah mengejar truk dari arah Lubuklinggau menuju Kota Curup.
Merasa ada gelagat mencurigakan kemudian petugas mengikuti keduanya, benar saja saat tiba di Desa Kepala Curup, ternyata He dan rekannya menghentikan laju kendaraan truk.
Tak menunggu lama kemudian petugas dari Polsek PUT turun dari kendaraan dan langsung mengamankan keduanya, namun salah satu pelaku tersebut berhasil kabur.
"Saat diamankan pelaku langsung digeledah petugas, kita mengamankan pisau yang terselip di pinggangnya," tambah Chusnul.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya indikasi pemerasan oleh He bersama rekannya. Pelaku sempat mengeluarkan kalimat kalau mau lewat harus pamit terlebih dahulu.
CURUP - He (35) warga Desa Cahaya Negeri Kecamatan Sindang Kelingi, diamankan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding, lantaran memeras sopir kendaraan
- Cegah Konflik Sampai Tahapan Pilkada Selesai, Polda Sumsel Siapkan Strategi Khusus
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya