Para Tersangka Makar Ditangkap Lagi jika...
Selasa, 06 Desember 2016 – 13:22 WIB
Sedangkan dua orang lainnya adalah Jamran dan Rizal Kobar. Dua orang ini diduga melakukan tindak pidana ITE. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan, saat ini ketujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana makar dibebaskan. Dia meminta agar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya