Para Tersangka Perbudakan Dijerat Enam Pasal
Rabu, 12 Juni 2013 – 08:44 WIB
Dalam pengrebekan itu petugas menemukan 25 buruh yang diperlakukan dengan cara tidak manusiawi. Polisi juga menangkap 5 mandor dan pemilik pabrik. Puluhan buruh itu ditemukan petugas dalam kondisi tersiksa dan disekap di dalam sebuah kamar yang pengap.
Para buruh itu juga mengaku mengalami tindak kekerasan dan tubuhnya penuh dengan luka dan korengan karena sanitasi yang buruk. Selain itu juga, para buruh yang berasal dari Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung dan Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (gin)
TANGERANG-Polres Kota Tangerang menyerahkan berkas perkara kasus perbudakan puluhan buruh pabrik kuali kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia