Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres

Rencanakan Uji Materi ke MK

Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
JAKARTA - Ketidakpuasan terhadap UU Pilpres makin meluas. Mereka yang kecewa itu adalah tokoh-tokoh yang diindikasikan bakal maju menjadi calon presiden (capres). Setidaknya, ada enam capres, yakni tiga capres independen, dua capres diusung parpol, dan seorang capres yang belum punya bendera, sudah berencana menggugat UU Pilpres ke MK. Yang lebih dulu mengajukan uji materi adalah Fadjroel Rahman, Mariana Amiruddin, dan Bob Febrian. Ketiganya adalah pemohon dari kalangan capres independen.

Dua capres lain yang diusung parpol, Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Wiranto dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), juga berencana menggugat. Kemungkinan gugatan keduanya resmi diajukan parpol masing-masing. Seorang lagi yang disebut-sebut bakal mendatangi MK adalah Sutiyoso. Mantan gubernur DKI itu hingga saat ini belum secara resmi diusung parpol.

Menurut Fadjroel, sebelum UU Pilpres disahkan DPR, dirinya sudah mengajukan uji materi ke MK. Setelah UU Pilpres diresmikan, dirinya makin kecewa. ''Pengesahan UU Pilpres sangat mengecewakan. Namun, karena UU baru, kami harus merevisi gugatan. Objek permohonan judicial review ini telah berubah,'' katanya.

Yang pasti, kata dia, pengesahan UU Pilpres ini mengecewakan. ''Ini menyepelekan konstitusi dan suara rakyat yang menginginkan calon presiden independen,'' tuturnya. Dia menegaskan, dirinya segera mengujimaterikan kembali, setelah pemerintah mengesahkan dan memasukkannya dalam lembaran negara.

JAKARTA - Ketidakpuasan terhadap UU Pilpres makin meluas. Mereka yang kecewa itu adalah tokoh-tokoh yang diindikasikan bakal maju menjadi calon presiden

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News