Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Rencanakan Uji Materi ke MK
Rabu, 05 November 2008 – 09:49 WIB
JAKARTA - Ketidakpuasan terhadap UU Pilpres makin meluas. Mereka yang kecewa itu adalah tokoh-tokoh yang diindikasikan bakal maju menjadi calon presiden (capres). Setidaknya, ada enam capres, yakni tiga capres independen, dua capres diusung parpol, dan seorang capres yang belum punya bendera, sudah berencana menggugat UU Pilpres ke MK. Yang lebih dulu mengajukan uji materi adalah Fadjroel Rahman, Mariana Amiruddin, dan Bob Febrian. Ketiganya adalah pemohon dari kalangan capres independen. Yang pasti, kata dia, pengesahan UU Pilpres ini mengecewakan. ''Ini menyepelekan konstitusi dan suara rakyat yang menginginkan calon presiden independen,'' tuturnya. Dia menegaskan, dirinya segera mengujimaterikan kembali, setelah pemerintah mengesahkan dan memasukkannya dalam lembaran negara.
Dua capres lain yang diusung parpol, Yusril Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Wiranto dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), juga berencana menggugat. Kemungkinan gugatan keduanya resmi diajukan parpol masing-masing. Seorang lagi yang disebut-sebut bakal mendatangi MK adalah Sutiyoso. Mantan gubernur DKI itu hingga saat ini belum secara resmi diusung parpol.
Menurut Fadjroel, sebelum UU Pilpres disahkan DPR, dirinya sudah mengajukan uji materi ke MK. Setelah UU Pilpres diresmikan, dirinya makin kecewa. ''Pengesahan UU Pilpres sangat mengecewakan. Namun, karena UU baru, kami harus merevisi gugatan. Objek permohonan judicial review ini telah berubah,'' katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketidakpuasan terhadap UU Pilpres makin meluas. Mereka yang kecewa itu adalah tokoh-tokoh yang diindikasikan bakal maju menjadi calon presiden
BERITA TERKAIT
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta
- Hasil Pilkada Bandung Tak Ada Gugatan, Jadwal Pelantikan Walkot-Wawalkot Tak Berubah
- Mau Rayakan Ultah Tanpa Bermewah-mewah, PDIP Tak Undang Prabowo
- Sah! Herman Deru dan Cik Ujang Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih