Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres

Rencanakan Uji Materi ke MK

Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Sementara itu, Ketua DPP PBB Hamdan Zoleva mengatakan, uji materi ini diajukan pihaknya karena PBB menilai adanya pelanggaran konstitusi. ''Kami akan mengajukan judicial review,'' ujar Hamdan. Pada Pemilu 2004, PBB mendapat dukungan suara 2,62 persen dan 11 kursi di DPR.

UU Pilpres marak diprotes sejumlah parpol dan capres karena dinilai tidak memenuhi unsur keadilan. Misalnya, soal persyaratan pencalonan presiden/wapres di pasal 9 UU Pilpres, disebutkan capres-cawapres harus mendapat dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.(yun/mk)

JAKARTA - Ketidakpuasan terhadap UU Pilpres makin meluas. Mereka yang kecewa itu adalah tokoh-tokoh yang diindikasikan bakal maju menjadi calon presiden


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News