Para Tokoh bakal Capres Kecewa UU Pilpres
Rencanakan Uji Materi ke MK
Rabu, 05 November 2008 – 09:49 WIB
Sementara itu, Ketua DPP PBB Hamdan Zoleva mengatakan, uji materi ini diajukan pihaknya karena PBB menilai adanya pelanggaran konstitusi. ''Kami akan mengajukan judicial review,'' ujar Hamdan. Pada Pemilu 2004, PBB mendapat dukungan suara 2,62 persen dan 11 kursi di DPR.
Baca Juga:
UU Pilpres marak diprotes sejumlah parpol dan capres karena dinilai tidak memenuhi unsur keadilan. Misalnya, soal persyaratan pencalonan presiden/wapres di pasal 9 UU Pilpres, disebutkan capres-cawapres harus mendapat dukungan 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional.(yun/mk)
JAKARTA - Ketidakpuasan terhadap UU Pilpres makin meluas. Mereka yang kecewa itu adalah tokoh-tokoh yang diindikasikan bakal maju menjadi calon presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta