Para Tokoh KAMI, Silakan Baca Tulisan Mahfud MD
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD beberapa saat lalu menulis soal demokrasi yang memberi kebebasan untuk berkoalisi maupun menjadi oposan.
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa demokrasi juga memberikan kebebasan untuk mengkritik.
"Demokrasi meniscayakan kebebasan untuk mengkritik dan berserikat. Juga memberi kebebasan untuk berkoalisi atau beroposisi, bekerja di pemerintahan atau di luar," tulis Mahfud lewat akunnya di Twitter, Kamis (20/8).
Namun demikian, tokoh asal Madura, Jawa Timur, ini mengingatkan supaya kebebasan yang berlaku dalam demokrasi itu sebaiknya tidak keluar dari aturan hukum.
"Tetapi agar baik semua harus ikut nomokrasi (aturan hukum). Demokrasi tanpa hukum bisa anarkis; hukum tanpa demokrasi bisa sewenang-wenang," lanjut Mahfud.
Beberapa hari ini perpolitikan nasional diramaikan dengan munculnya gerakan moral oleh puluhan tokoh yang menamakan diri Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
KAMI diklaim sebagai gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang demi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Gerakan KAMI ini dimotori antara lain oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof Din Syamsuddin, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, mantan Ketua MPR Amien Rais, akademisi Rocky Gerung, ekonom Rizal Ramli dan beberapa tokoh lainnya. (fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Selang dua hari setelah ada deklarasi KAMI, Mahfud MD menulis tentang demokrasi, silakan simak baik-baik.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin
- The Habibie Center Soroti Tantangan & Peluang Masa Depan Demokrasi
- Pilkada 2024: AKBP Fahrian Ajak Personel jadi Pahlawan Demokrasi
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya