Para Wanita Ini Dibawa dari Tempat Spa di Semarang, Lihat Penampilannya

jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan yang nekat beroperasi di luar aturan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, jajarannya mengamankan sebanyak 19 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan.
Indra mengatakan penindakan pelanggaran aturan PPKM darurat tersebut dilakukan antara lain di tempat Spa di Semarang Barat dan Pedurungan.
Saat tim ke lapangan, tempat usaha tersebut tetap buka selama PPKM Darurat melanggar batas jam operasional pukul 20.00 WIB.
"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Indra.
Dia menyebut para pelanggar akan dijatuhi sanksi administrasi oleh Pemerintah Kota Semarang.
"Kalau dari pemeriksaan ada unsur pidana akan kami tindak lanjuti," ujar AKBP Indra menegaskan.
Dalam melakukan razia kepolisian juga telah mewanti-wanti para pelaku usaha untuk menaati aturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Belasan wanita pekerja tempat hiburan malam di Semarang bersama para pria terciduk masih berperasi saat PPKM Darurat.
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Promo Arus Balik, KAI Beri Diskon 25 Persen untuk Tiket 13 Kereta, Cek Daftarnya
- Libur Lebaran 2025, Kota Lama Semarang Jadi Destinasi Wisata Favorit, Borobudur Tak Seperti Dahulu
- Mudik Aman & Nyaman, 2.036 Pemudik Tiba di Jateng dengan Valet Ride
- Ahmad Luthfi Akan Salat Idulfitri Bersama 30 Ribu Jemaah di Simpang Lima, Polisi Berlaras Panjang Siaga
- Balai Kota Semarang Gelar Salat Idulfitri, Terbuka untuk Umum