Para Wanita Ini Dibawa dari Tempat Spa di Semarang, Lihat Penampilannya
jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian mengamankan belasan orang dari sejumlah tempat hiburan yang nekat beroperasi di luar aturan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana, jajarannya mengamankan sebanyak 19 orang yang terdiri dari pengunjung dan pekerja tempat hiburan.
Indra mengatakan penindakan pelanggaran aturan PPKM darurat tersebut dilakukan antara lain di tempat Spa di Semarang Barat dan Pedurungan.
Saat tim ke lapangan, tempat usaha tersebut tetap buka selama PPKM Darurat melanggar batas jam operasional pukul 20.00 WIB.
"Mereka diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," kata Indra.
Dia menyebut para pelanggar akan dijatuhi sanksi administrasi oleh Pemerintah Kota Semarang.
"Kalau dari pemeriksaan ada unsur pidana akan kami tindak lanjuti," ujar AKBP Indra menegaskan.
Dalam melakukan razia kepolisian juga telah mewanti-wanti para pelaku usaha untuk menaati aturan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Belasan wanita pekerja tempat hiburan malam di Semarang bersama para pria terciduk masih berperasi saat PPKM Darurat.
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- Chief Human Capital Officer ACC Raih Indonesia Most Powerful Women Awards 2024
- Kecelakaan Truk Aki Rem Blong di Turunan Silayur Semarang, Dua Orang Meninggal Dunia
- Andika-Hendi Bicara Akses Kesehatan Gratis bagi Warga Jateng
- Diduga Rem Blong, Truk Tronton Menghantam Warung dan Sepeda Motor, Sadis