Paraahh...!!! Barang Ilegal Kuasai Separuh Pasar Indonesia
jpnn.com - JAKARTA – Semakin maraknya peredaran produk ilegal membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kecewa berat. Pasalnya, barang ilegal itu sudah mencapai 50 persen pasar dalam negeri.
Akibatnya, pertumbuhan industri nasional terus mengalami penurunan sejak 2012.
“Bea Cukai perlu meningkatkan pengawasan di pintu- pintu masuk impor, termasuk pelabuhan tikus harus ditertibkan. Sebab Indonesia merupakan pasar besar di Asia bahkan dunia, banyak yang ingin masuk ke sini. Jangan sampai barang ilegal gampang masuk,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin, Rachmat Gobel kemarin (14/11).
Mantan Menteri Perdagangan ini menilai, barang ilegal masih gampang ditemui di pasaran. Bahkan sekitar 40-50 persen barang yang beredar di pasaran bisa dikategorikan barang ilegal.
“Barang-barang yang masuk Indonesia banyak yang KW 2, KW 3, KW 4. Itu sudah pasti ilegal,” tambah bos Panasonic Gobel tersebut. (wir/jos/jpnn)
JAKARTA – Semakin maraknya peredaran produk ilegal membuat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kecewa berat. Pasalnya, barang ilegal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Libur Nataru, Pemerintah Bakal Segera Turunkan Harga Tiket Pesawat
- Storm Trade Luncurkan Program Ambassador untuk Influencer dan Advokat Kripto
- SIG & PT Pertamina Lubricants Kembangkan Pelumas Open Gear Dalam Negeri
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser