Paradep Tabrak Mitsubishi Kuda, Dua Orang Tewas
jpnn.com, TEBING TINGGI - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Hotel Safari, Lingkungan IV, Kecamatan Padanghulu, Kota Tebingtinggi, Jumat (29/6) dini hari.
Akibat insiden tersebut, dua korban meninggal dunia.
Kanit Laka Polres Tebingtinggi, Ipda M Samosir mengungkapkan, kecelakaan ini terjadi diduga karena sopir bus PT Pelita Paradep BK 7041 UW mengantuk.
Bus yang datang dengan kecepatan tinggi dari arah Pematangsiantar menuju Kota Tebingtinggi oleng, dan berpindah jalur, sehingga langsung bertabrakan dengan minibus Mitsubishi Kuda BK 1287 MN, yang datang dari arah berlawanan.
Selain 2 korban meninggal dunia, 9 korban luka-luka dari kecelakaan ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Chevani, Kota Tebingtinggi.
Adapun 2 korban meninggal tersebut, yakni Cut Alaika Sakbani (3) warga Jalan Medan, Simpang Kerang, Kelurahan Sumberjaya, Kecamatan Siantarmartoba, Kota Pematangsiantar.
Korban mengalami luka koyak pada bagian kepala, dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Cut merupakan penumpang di minibus Mitsubishi Kuda BK 1287 MN.
Korban meninggal kedua merupakan sopir bus PT Pelita Paradep BK 7041 UW, Antoni Hutabarat (58), yang merupakan warga Jalan Sisingamangaraja No 215, Kelurahan Bane, Kota Pematangsiantar. Antoni mengalami luka lecet pada pipi kanan, tangan kanan, dan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Gatot Subroto, tepatnya depan Hotel Safari, Lingkungan IV, Kecamatan Padanghulu, Kota Tebingtinggi, Jumat (29/6).
- Begini Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut Mobil Kru TVOne di Tol Pemalang-Semarang
- Innalillahi, Kru TV One Mengalami Kecelakaan di Tol Pemalang
- Jasa Raharja & BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi Tingkatkan Manfaat JKN
- Kompol Donnie: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Cilincing
- Bus Aero Hantam Truk di Tol Pekanbaru-Dumai, Belasan Penumpang Luka-Luka
- Marisa Putri yang Menewaskan Seorang Ibu Ditahan Jaksa, Terancam Hukuman Berat