Paraf Sakti Suami Bu Bupati Probolinggo Bagi PNS yang Ingin jadi Kades, Harus Ada Upeti
Selasa, 31 Agustus 2021 – 11:47 WIB

Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suami Hasan Aminuddin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (30/8). Foto : Ricardo/JPNN.com
"Diduga ada perintah dari HA memanggil para camat untuk membawa para kepala desa terpilih dan kepala desa yang akan purnatugas," kata Alexander.
Politikus NasDem Hasan Aminuddin disebut telah mengantongi uang sebesar Rp112,5 juta diduga hasil jual-beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Uang itu diduga akan dinikmati bersama istrinya, Puput Tantriana Sari.
KPK kemudian menetapkan Hasan Aminuddin dan Puput Tantriana Sari sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual-beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
Selain itu, KPK juga menetapkan 20 orang lainnya yang mayoritas para calon kepala desa sebagai tersangka. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Suami Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin diduga berperan sentral dalam jual beli jabatan di pemkab yang dipimpin istrinya itu.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik