Parah, 3 Polisi jadi Perampok dan Terlibat Narkoba, Itu Mereka
jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi, anggota Polrestabes Medan yang terlibat perampokan dan telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Kasubbag Yanduan Bidang Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya mengatakan ketiga oknum polisi itu bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
Bripka A, Bripka B, dan Briptu H telah menjalani sidang Kode Etik Polri.
"Ya, terbukti (mengonsumsi narkoba, red)," kata Kompol Asmara di Bidang Propam Sumut seperti diberitakan JPNN Sumut, Rabu (12/10).
Terkait berapa kali ketiga polisi tersebut melakukan aksi perampokan, Asmara mengaku sudah berkali-kali. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal itu.
"Lebih dari sekali. Masih kami dalami, kalau dalam perkara ini mereka mengaku," katanya.
Dalam sidang kode etik ini, Asmara mengatakan majelis sidang sudah memutuskan ketiga anggota polisi itu untuk dipecat.
"PDTH, diberhentikan tidak hormat, tiga-tiganya," ujar dia.
Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, oknum polisi ini telah disanksi PDTH karena jadi perampok dan terlibat narkoba.
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Propam Polri Amankan Belasan Polisi Terduga Pemeras di DWP
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis