Parah, 3 Polisi jadi Perampok dan Terlibat Narkoba, Itu Mereka

jpnn.com, MEDAN - Tiga oknum polisi, anggota Polrestabes Medan yang terlibat perampokan dan telah disanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) ternyata positif mengonsumsi narkoba.
Kasubbag Yanduan Bidang Propam Polda Sumut Kompol Asmara Jaya mengatakan ketiga oknum polisi itu bertugas di Satuan Samapta Polrestabes Medan.
Bripka A, Bripka B, dan Briptu H telah menjalani sidang Kode Etik Polri.
"Ya, terbukti (mengonsumsi narkoba, red)," kata Kompol Asmara di Bidang Propam Sumut seperti diberitakan JPNN Sumut, Rabu (12/10).
Terkait berapa kali ketiga polisi tersebut melakukan aksi perampokan, Asmara mengaku sudah berkali-kali. Namun, dia belum memerinci lebih jauh soal itu.
"Lebih dari sekali. Masih kami dalami, kalau dalam perkara ini mereka mengaku," katanya.
Dalam sidang kode etik ini, Asmara mengatakan majelis sidang sudah memutuskan ketiga anggota polisi itu untuk dipecat.
"PDTH, diberhentikan tidak hormat, tiga-tiganya," ujar dia.
Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, oknum polisi ini telah disanksi PDTH karena jadi perampok dan terlibat narkoba.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan