Parah, 3 Polisi jadi Perampok dan Terlibat Narkoba, Itu Mereka
Perwira menengah Polri itu menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri.
"Kami menuntut supaya di-PDTH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.
Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.
"Mereka masih mengajukan banding," katanya.
Sebelumnya, Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan yang hadir dalam sidang etik juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku positif menggunakan narkoba.
"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny di Bidang Propam Polda Sumut.
Benny menyebut ketiga pelaku saat sidang juga sudah mengakui hal tersebut.
Bahkan, kata Benny, ketiganya juga menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.
Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, oknum polisi ini telah disanksi PDTH karena jadi perampok dan terlibat narkoba.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Heboh Polisi Tembak Polisi di Sumbar, Perintah Kapolri Tegas!
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim