Parah, 3 Polisi jadi Perampok dan Terlibat Narkoba, Itu Mereka

Perwira menengah Polri itu menyebut perbuatan ketiga anggota polisi itu telah mencoreng nama institusi Polri.
"Kami menuntut supaya di-PDTH karena memang perbuatanya perbuatan tercela dan melanggar kode etik," kata Asmara.
Namun, Asmara Jaya mengaku ketiga polisi tersebut mengajukan banding atas keputusan pemecatan itu.
"Mereka masih mengajukan banding," katanya.
Sebelumnya, Benny Setiawan Sembiring, korban perampokan yang hadir dalam sidang etik juga mengungkapkan bahwa ketiga pelaku positif menggunakan narkoba.
"Tadi positif menggunakan narkoba, ketiga polisinya," kata Benny di Bidang Propam Polda Sumut.
Benny menyebut ketiga pelaku saat sidang juga sudah mengakui hal tersebut.
Bahkan, kata Benny, ketiganya juga menjelaskan di mana mereka membeli barang haram tersebut.
Bripka A, Bripka B, dan Briptu H, oknum polisi ini telah disanksi PDTH karena jadi perampok dan terlibat narkoba.
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Arus Mudik Padat, Contraflow Berlaku di Tol Cipali dan Jakarta-Cikampek
- Kapolda Riau Pantau Jalur Mudik dari Udara, Pastikan Lalu Lintas Lancar dan Aman
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil