Parah! 3 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Kamar

Parah! 3 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Kamar
PESTA SABU: Penggerebekan pesta sabu yang dilakukan lima orang pelaku di eks Hotel Pigmy Jalan Tjilik Riwut, Senin (3/9) malam. Foto: FAHRY ILHAMI SAMOSIR/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap tiga pria dan dua wanita yang sedang berpesta sabu-sabu di salah satu kamar eks Hotel Pigmy di Jalan Tjilik Riwut, Senin (3/9).

Petugas juga menyita tiga paket sabu-sabu beserta alat isap atau bong.

Selain itu, petugas juga menemukan CCTV yang terpasang untuk memantau situasi.

Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan di dalam kamar ada satu televisi yang sudah tersambung dengan kamera pemantau.

”Namun, usaha yang mereka lakukan digagalkan petugas hingga lima pelaku tersebut diamankan,” ucap Rommel sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (5/9).

Rommel menuturkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka di ruas Jalan Ir H Juanda pada hari yang sama.

Mereka adalah Wahyu Mereng (33), Supiadi (41), dan Nasrullah (46).

Saat itu salah satu tersangka mengaku ada pelanggan yang merupakan warga Kotim dan tinggal di kamar eks hotel tersebut.

Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap tiga pria dan dua wanita yang sedang berpesta sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News