Parah! 3 Pria dan 2 Wanita Pesta Terlarang di Kamar
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap tiga pria dan dua wanita yang sedang berpesta sabu-sabu di salah satu kamar eks Hotel Pigmy di Jalan Tjilik Riwut, Senin (3/9).
Petugas juga menyita tiga paket sabu-sabu beserta alat isap atau bong.
Selain itu, petugas juga menemukan CCTV yang terpasang untuk memantau situasi.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan di dalam kamar ada satu televisi yang sudah tersambung dengan kamera pemantau.
”Namun, usaha yang mereka lakukan digagalkan petugas hingga lima pelaku tersebut diamankan,” ucap Rommel sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (5/9).
Rommel menuturkan, pengungkapan itu merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka di ruas Jalan Ir H Juanda pada hari yang sama.
Mereka adalah Wahyu Mereng (33), Supiadi (41), dan Nasrullah (46).
Saat itu salah satu tersangka mengaku ada pelanggan yang merupakan warga Kotim dan tinggal di kamar eks hotel tersebut.
Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap tiga pria dan dua wanita yang sedang berpesta sabu-sabu
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- 5 Orang Sekeluarga Gelar Pesta Terlarang di Rumah, Sontoloyo
- Lagi Asyik Bikin Pesta Terlarang, 3 Pemuda Kaget Dihampiri Tim Cobra
- Pesta Sabu-Sabu di Lombok Barat Digerebek, 4 Orang Paruh Baya Ditangkap, Ya Ampun
- Para Pecandu Sabu-Sabu Ini Kocar-Kacir Ketika Digerebek Intel Brimob
- Oknum PNS Ini Disergap saat Gelar Pesta Terlarang Bareng 10 Orang di Warung, Ya Ampun