Parah! 3 Tempat Hiburan Malam di DKI Tetap Buka saat Ramadan
jpnn.com - JAKARTA- Para pemilik tempat hiburan malam ternyata masih bandel dengan membuka usahanya saat malam hari pada pekan pertama ramadan. Tercatat, tiga tempat hiburan tetap buka saat bulan suci.
Padahal, Pemerintah Provinsi DKI sudah mengeluarkan Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Nomor 34/SE/2015 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata pada saat Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
"Kami langsung memberikan sanksi menutup lokasi hiburan itu. Kami sudah berikan surat peringatan," ucap Kepala Satpol PP Kukuh Hadisantosa saat dihubungi, Selasa (23/6).
Namun, Kukuh tidak menyebutkan tiga tempat hiburan yang melakukan pelanggaran itu. selain itu, pihaknya juga belum melakukan pencabutan izin usaha atas tiga tempat tersebut.
Kukuh mengatakan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI baru mencabut izin usaha apabila tempat hiburan yang sama melakukan pelanggaran berulang kali. "Saat ini baru kami berikan surat peringatan saja ke tiga lokasi hiburan itu," tandas Kukuh. (gil/jpnn)
JAKARTA- Para pemilik tempat hiburan malam ternyata masih bandel dengan membuka usahanya saat malam hari pada pekan pertama ramadan. Tercatat, tiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS