Parah! 6700 PNS Depok Belum Gajian

Parah! 6700 PNS Depok Belum Gajian
Ilustrasi. Foto : dok jpnn

jpnn.com - DEPOK – Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum terima gaji hingga saat ini. Padahal, biasanya para pegawai menerima gaji pada tanggal 1 di setiap bulan yang ditransfer melalui rekening bank masing-masing. 

Akibat keterlambatan ini, sebagaian pegawai harus mengajukan pinjaman ke Bank Jabar, untuk menutupi kebutuhan sehari-hari. 

Zulkarnaen, pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) mengatakan, hingga minggu ini gajinya dan ratusan PNS lainnya di instansi tersebut belum cair. Karena itu, banyak PNS yang terpaksa menggadaikan SK Pengangkatan PNS ke Bank Jabar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk dirinya sendiri.

“Banyak yang mengajukan pinjaman ke bank. Ada juga yang menjaminkan BPKB kendaraan ke lising. Mau bagaimana lagi gaji kemarin sudah habis untuk liburan tahun baru dengan keluarga. Masa iya keluarga saya tidak makan gara-gara gaji terlambat,” katanya kepada INDOPOS, Rabu (6/1). 

Hal senada pun diucapkan oleh PNS Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA), Yasman Arif. Kata dia, 400 PNS di instansinya beramai-ramai menggagunkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) ke sejumlah bank dan lising motor yang ada untuk menutupi kebutuhan rumah tangga mereka. Peminjaman dari jaminan surat kendaraan itu mencapai Rp2 juta sampai Rp3 juta/PNS.

“Sesuai gaji saja mengajukan pinjaman, kalau kebesaran takutnya gak sanggup bayar. Ya gak terkejut kalau gaji telat diawal tahun karena memang bendahara dinas kami harus melakukan mengimput lagi pengajuan anggaran kerja dinas. Harapannya sih pencairannya cepat dilakukan,” jelasnya.

BKD Kota Depok mencatat baru 1060 PNS yang sudah menerima gaji di awal tahun ini. PNS yang telah mendapatkan upah itu adalah para pegawai di Disdukcapil dan Inspektorat Daerah. Sedangkan sisanya sebanyak 6.700 PNS dari 24 dinas lain belum menerima gaji. 

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Depok, Sri Utomo menyalahkan situasi ini kepada pihak organisasi perangkat daerah (dinas) yang sering terlambat mengurus administrasi gaji bulanan ke Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA). "Memang yang jadi persolan bendahara OPD saja yang lambat mengajukan itu ke DPPKA. Jadi tidak dapat disalahkan, sebab tidak dapat sembarangan menginput data itu,” tuturnya.

DEPOK – Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum terima gaji hingga saat ini. Padahal, biasanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News