Parah, ACT Diduga Menggelapkan Bantuan Korban Lion Air, Ini Kata Brigjen Ramadhan
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri menduga lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggunakan bantuan dari Boeing untuk korban korban kecelakaan Lion Air demi keuntungan pribadi.
Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan sementara kasus dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menyeret Ibnu Khajar dan Ahyudin.
Diketahui, Ahyudin merupakan pendiri ACT, sedangkan Ibnu Khajar berjabatan sebagai Presiden ACT.
"Telah dilakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana penggelapan, dan atau penggelapan dalam jabatan, dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik, dan atau tindak pidana yayasan, dan atau tindak pidana pencucian uang," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Sabtu (9/7).
Ramadhan menyebut dugaan penyelewengan dana ACT itu terkait pengolalan dana sosial/CSR dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air yang terjadi pada 18 Oktober 2018.
Konon, yang mengurus dana itu ialah Ahyudin selaku pendiri dan merangkap ketua pengurus.
Ibnu berperan sebagai wakil ketua pengurus atau vice president ACT
Pada pelaksanaan penyaluran dana sosial/CSR tersebut, Ahyudin dan Ibnu tidak mengikutsertakan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana itu.
ACT tidak mengikutsertakan para ahli waris dalam penyusunan rencana maupun pelaksanaan penggunaan dana dari Boeing untuk keluarga korban Lion Air.
- Mulai 20 November 2024, Lion Air Buka Rute Palembang - Denpasar
- Cuaca Buruk, Lion Air Tujuan Bengkulu Dialihkan ke Palembang
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Siap Digelar, Bali International Airshow 2024 Akan Diikuti Perusahaan Terkemuka
- Dunia Hari Ini: Lion Air Ikut Hentikan Pengoperasian Boeing 737-9 Max
- Penumpang Mengeluhkan Layanan Penerbangan Jayapura-Manokwari, Lion Air Bilang Begini